Sesuai Permendiknas Nomor 25/2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah harus memiliki beberapa dimensi kompetensi.

Sesuai Permendiknas Nomor 25/2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah harus memiliki beberapa dimensi kompetensi